Minggu, 19 Maret 2017

Pancasila adalah Darah Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Indonesia

Filsafat dan ideologi memiliki keterkaitan, sebelum lahirnya sebuah ideologi maka ada filsafat terlebih dahulu, filsafat berubah menjadi ideologi setelah filsafat tersebut digunakan untuk cita-cita dan dikerjakan atau dipatuhi oleh manusia tersebut.

Filsafat adalah sebuah pemikiran kritis untuk melogikakan sesuatu, sehingga filsafat menjadi akar dari setiap ilmu pengetahuan, sedangkan ideologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang cita-cita. Sudah tentu keterkaitan antara keduanya sangat terlihat, apabila tidak ada sistem filsafat akankah ideologi ada? Tanpa adanya filsafat, ideologi tidak akan ada.  Setiap ideologi bersumber dari filsafat.

Sekarang kita tahu hubungan antara filsafat dengan ideology. Dan sudah tertera apa yang dimaksud dengan ideology. Pancasila sebagai ideologi memiliki makna Pancasila sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan kehidupan nyata sebagai identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Pada hakekatnya Pancasila merupakan ideology terbuka yang berarti Pancasila memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan dengan menyesuaikan berkembangnya zaman.

Dapat disimpulan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Namun saat ini muncul kekhawatiran terhadap “kekuatan” Pancasila itu sendiri.  Pancasila yang tadinya sebagai pedoman masyarakat Indonesia sepertinya terlihat mulai diabaikan atau mungkin hanya sekedar hafalan. Itulah yang menyebabkan bangsa ini di landa “lautan” kasus kriminalitas. Kurangnya bacaan-bacaan tentang penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga mengakibatkan masyarakat miskin akan keteladanan, ditambah lagi dihapuskannya mata pelajaran budi pekerti luhur dari kurikulum pembelajaran sekolah belakangan ini.

Jika kelalaian seperti ini tidak dicegah, apa yang terjadi pada Bangsa ini 20 tahun kedepan? Atau mungkin 10 tahun kedepan? Mungkin Pancasila akan menjadi sebuah hafalan dan bacaan sebagai hanya untuk mendapat nilai bagus dalam sebuah ujian.


Untuk itu, sebagai rakyat Indonesia kita harus segera bertindak. Dibutuhkan kesadaran setiap warga masyarakat Indonesia untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing dan juga untuk berinteraksi sosial. Karna itu, “Pancasila adalah Darah Indonesia”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar