Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas
kebangsaan. Identitas berarti ciri-ciri,
tanda-tanda atau jati diri seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa.
Kata “nasional” menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang
lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bangsa
dan sebagainya. Oleh karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada
identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity).
Pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak
dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut Pengertian
identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian
“ peoples character “, “National character”, atau
“ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional
suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia juga harus dipahami dalam
konteks dinamis.
Dari sedikit materi tentang Identitas Nasional diatas bisa
dilihat identitas merupakan jati diri. Kalau di manusia, sesorang memerlukan
jati dirinya untuk menjadi seseorang yang baik dan berguna. Begitu juga halnya
dengan Indonesia. Indonesia pasti mempunyai jati dirinya, yaitu warga negara
atau masyarakatnya. Coba lihat keadaan Indonesia sekarang, semakin banyak
individu-individu yang melakukan apa yang tidak seharusnya. Penyalahgunaan obat
terlarang, mencuri atau merampok, membunuh, memperkosa, dll, dan hal yang
paling menonjol yaitu Korupsi. Sangat prihatin dengan apa yang dilakukan
manusia Indonesia ini. Dengan perilaku warga negara yang seperti itu, Indonesia
mempunyai identitas sebagai negara yang banyak melakukan hal “kotor”.
Masyarakat Indonesia juga sudah mulai “terkontaminasi” oleh
budaya budaya negara luar. Seperti fashion, lifestyle, or anything what other
Country on Trendy of the years.
Nah itu contohnya hahaha… ( bener juga kagak )
Memang, sangat baik seseorang untuk bisa Bahasa selain Bahasa
nasional karena memang keperluan individual dalam menjadi individu yang baik. Tapi
apakah masih baik jika “kebudayaan” negara luar masuk ke Negara ini? Contoh, berciuman
ditempat umum, sex bebas, berpakaian tidak wajar, dll yang membuat identitas negara
ini tertiban oleh identitas negara lain.
Lalu ada Kebudayaan. Tercatat 33 budaya Indonesia telah
diklaim negara asing, terbanyak adalah Malaysia dengan 21 klaim budaya.
Berikut Daftar Klaim Asing Atas Budaya Indonesia:
1.Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.Kain Ulos oleh Malaysia
19.Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
22.Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
23.Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
24.Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
25.Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
26.Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
27.Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
28.Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
29.Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
30.Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
31.Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
32.Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
33.Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda
2.Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.Kain Ulos oleh Malaysia
19.Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
22.Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
23.Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
24.Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
25.Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
26.Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
27.Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
28.Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
29.Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
30.Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
31.Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
32.Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
33.Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda
Kasus klaim budaya kita hendaknya diperhatikan secara
seksama dan harus dijadikan prioritas utama bagi pemerintah. Budaya
lokal yang mewakili identitas asli negara Indonesia harus segera
dipatenkan. Untuk itulah peran seorang pemimpin negara sangat besar dalam hak
paten kebudayaan Indonesia di dunia Internasional.
Untuk itu warga Indonesia harus lebih memperhatikan apa yang
dilakukan dana pa yang harus dilakukan. Tanpa dijelaskan pun warga negara
mengerti apa yang harus dilakukan, cuman untuk terbiasa melakukan itu belum
bisa di “patenkan”.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar