Minggu, 19 Maret 2017

Pancasila adalah Darah Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Indonesia

Filsafat dan ideologi memiliki keterkaitan, sebelum lahirnya sebuah ideologi maka ada filsafat terlebih dahulu, filsafat berubah menjadi ideologi setelah filsafat tersebut digunakan untuk cita-cita dan dikerjakan atau dipatuhi oleh manusia tersebut.

Filsafat adalah sebuah pemikiran kritis untuk melogikakan sesuatu, sehingga filsafat menjadi akar dari setiap ilmu pengetahuan, sedangkan ideologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang cita-cita. Sudah tentu keterkaitan antara keduanya sangat terlihat, apabila tidak ada sistem filsafat akankah ideologi ada? Tanpa adanya filsafat, ideologi tidak akan ada.  Setiap ideologi bersumber dari filsafat.

Sekarang kita tahu hubungan antara filsafat dengan ideology. Dan sudah tertera apa yang dimaksud dengan ideology. Pancasila sebagai ideologi memiliki makna Pancasila sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan kehidupan nyata sebagai identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Pada hakekatnya Pancasila merupakan ideology terbuka yang berarti Pancasila memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan dengan menyesuaikan berkembangnya zaman.

Dapat disimpulan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Namun saat ini muncul kekhawatiran terhadap “kekuatan” Pancasila itu sendiri.  Pancasila yang tadinya sebagai pedoman masyarakat Indonesia sepertinya terlihat mulai diabaikan atau mungkin hanya sekedar hafalan. Itulah yang menyebabkan bangsa ini di landa “lautan” kasus kriminalitas. Kurangnya bacaan-bacaan tentang penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga mengakibatkan masyarakat miskin akan keteladanan, ditambah lagi dihapuskannya mata pelajaran budi pekerti luhur dari kurikulum pembelajaran sekolah belakangan ini.

Jika kelalaian seperti ini tidak dicegah, apa yang terjadi pada Bangsa ini 20 tahun kedepan? Atau mungkin 10 tahun kedepan? Mungkin Pancasila akan menjadi sebuah hafalan dan bacaan sebagai hanya untuk mendapat nilai bagus dalam sebuah ujian.


Untuk itu, sebagai rakyat Indonesia kita harus segera bertindak. Dibutuhkan kesadaran setiap warga masyarakat Indonesia untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing dan juga untuk berinteraksi sosial. Karna itu, “Pancasila adalah Darah Indonesia”.


Pentingnya Belajar Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan            

Pada masa perjuangan dahulu, suatu negara mempunyai orang-orang atau pejuang yang memiliki banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu sangat menempel pada setiap jiwa warga negaranya terutama Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi maupun masuknya budaya negara lain ke Indonesia, membuat nilai-nilai tersebut perlahan menghilang dari diri seorang warga negara ini. Untuk itu adanya pembelajaran mengenai pendidikan kewarganegaraan agar bangsa ini tidak kehilangan nilai-nilai tersebut.

            Pendidikan kewarganegaraan yaitu pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan.

            Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.

Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  •          Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  •      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  •          Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  •          Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  •          Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.


            Dari pengertian dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan tersebut sudah terpampang bahwa sangatlah penting bagi kita terutama generasi penerus untuk belajar tentang pendidikan kewarganegaraan. Dari segi ilmu maupun psikologis. Selain itu dapat meningkatkan kualitas warga Indonesia terutama generasi penerus yang bertanggung jawab, bersikap sopan, kritis, dan sebagainya. Dan juga agar terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara. Dengan menjadi acuan sebuah negara terutama Indonesia untuk menjadi negara yang Maju dengan warga negaranya yang memiliki jiwa patriotisme. Perlu diketahui lagi, secara perlahan bangsa ini akan kehilangan jiwa nasionalis dan patriotis, dan jangan lah hal itu sampai ke anak cucu kita nanti.