Pancasila sebagai Ideologi Indonesia
Filsafat dan ideologi memiliki keterkaitan, sebelum lahirnya
sebuah ideologi maka ada filsafat terlebih dahulu, filsafat berubah menjadi
ideologi setelah filsafat tersebut digunakan untuk cita-cita dan dikerjakan
atau dipatuhi oleh manusia tersebut.
Filsafat adalah sebuah pemikiran kritis untuk melogikakan
sesuatu, sehingga filsafat menjadi akar dari setiap ilmu pengetahuan, sedangkan
ideologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang cita-cita. Sudah tentu
keterkaitan antara keduanya sangat terlihat, apabila tidak ada sistem filsafat
akankah ideologi ada? Tanpa adanya filsafat, ideologi tidak akan ada. Setiap ideologi bersumber dari filsafat.
Sekarang kita tahu hubungan antara filsafat dengan ideology.
Dan sudah tertera apa yang dimaksud dengan ideology. Pancasila sebagai ideologi
memiliki makna Pancasila sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan
keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan kehidupan nyata sebagai
identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Pada hakekatnya Pancasila merupakan ideology
terbuka yang berarti Pancasila memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk
melakukan kegiatan dengan menyesuaikan berkembangnya zaman.
Dapat disimpulan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional
berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai
sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan
pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif
perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun saat ini muncul kekhawatiran terhadap “kekuatan”
Pancasila itu sendiri. Pancasila yang
tadinya sebagai pedoman masyarakat Indonesia sepertinya terlihat mulai
diabaikan atau mungkin hanya sekedar hafalan. Itulah yang menyebabkan bangsa
ini di landa “lautan” kasus kriminalitas. Kurangnya bacaan-bacaan tentang
penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga mengakibatkan
masyarakat miskin akan keteladanan, ditambah lagi dihapuskannya mata pelajaran
budi pekerti luhur dari kurikulum pembelajaran sekolah belakangan ini.
Jika kelalaian seperti ini tidak dicegah, apa yang terjadi
pada Bangsa ini 20 tahun kedepan? Atau mungkin 10 tahun kedepan? Mungkin
Pancasila akan menjadi sebuah hafalan dan bacaan sebagai hanya untuk mendapat
nilai bagus dalam sebuah ujian.
Untuk itu, sebagai rakyat Indonesia kita harus segera
bertindak. Dibutuhkan kesadaran setiap warga masyarakat Indonesia untuk
menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing dan juga untuk
berinteraksi sosial. Karna itu, “Pancasila adalah Darah Indonesia”.
Sumber : Pancasila adalah kita